Palangka Raya, Berita4terkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, guna mewujudkan kinerja pemerintahan yang good governance.
Begitu ditegaskan Pj Wali Kota Palangka Raya yang diwakili Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat membuka sosialisasi penggunaan barang milik daerah dalam rangka pemenuhan Monitoring Centre For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2024, bertempat di Luwansa Hotel, Selasa (5/11/2024).
Membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota Palangka Raya dalam kesempatan itu Pj Sekda menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Centre For Prevention (MCP), telah menetapkan berbagai indikator serta pedoman yang menjadi acuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dikatakan, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, maka harus disertai dengan tertib program dan tertib administrasi di seluruh perangkat daerah dalam hal ini dilingkup Pemerintah (Pemko) Palangka Raya.
“Ini menjadi komitmen kami. Terutama dalam hal tertib tata kelola administrasi pemerintah daerah,” ungkap Arbert.
Selebihnya Pj Sekda berharap, melalui kegiatan ini dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional. Khususnya dilingkup Pemko Palangka Raya.
Turut hadir pada acara tersebut kepala OPD Kota Palangka Raya, narasumber dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Kalteng, Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Camat, Lurah dan undangan lainnya. (red)