Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng Libatkan BNN Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng Libatkan BNN Periksa Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Palangka Raya dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Salah satunya melalui pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

Atas dasar itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dan Polisi Militer (POM) TNI menggelar pemeriksaan di dua tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 31 Oktober hingga 1 November 2026, tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus pengawasan terhadap kemungkinan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Petugas mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB hingga 01.30 WIB. Dua tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso menjadi sasaran kegiatan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area yang berpotensi digunakan untuk menyimpan maupun melakukan transaksi narkotika hingga pengunjung yang berada di lokasi.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 116 orang menjalani pemeriksaan. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi mengonsumsi narkoba berdasarkan pemeriksaan petugas.

Di sela-sela kegiatan, petugas juga menyampaikan edukasi kepada karyawan dan pengunjung. Mereka diingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga dapat merusak masa depan, keluarga, dan lingkungan sosial.

Wadirresnarkoba Polda Kalteng AKBP Frangki Matias Montahen mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 58 Kasus Masuk Penyidikan

Pernyataan itu disampaikan mewakili Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dicanangkan Bapak Kapolri tentang pemberantasan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga berkomitmen memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Frangki.

Ia menegaskan, kegiatan pemeriksaan dan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mempersempit peluang terjadinya peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkotika serta keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan juga memiliki peran penting.

Melalui kolaborasi kepolisian, BNN, TNI, dan masyarakat, diharapkan tempat hiburan malam tetap menjadi ruang rekreasi yang aman tanpa ancaman penyalahgunaan narkoba.

Polda Kalteng pun mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan masing-masing dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika.

Sebab, menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan kepentingan bersama demi melindungi generasi sekarang dan masa depan. (red)