Pemkab Kapuas Perkuat Koordinasi TKSK dan PSM, Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan 2026

Pemkab Kapuas Perkuat Koordinasi TKSK dan PSM, Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan 2026
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), sekaligus Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Kabupaten Kapuas Tahun 2026, bertempat di Aula Hotel Raudah Kuala Kapuas, Kamis (22/10/2026).

KUALA KAPUAS, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat koordinasi dan peran tenaga kesejahteraan sosial dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), yang dirangkai dengan evaluasi penyaluran Bantuan Pangan Nasional Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kapuas itu berlangsung di Aula Hotel Raudah Kuala Kapuas, Kamis (22/10/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Kapuas Karolinae beserta jajaran, PPPK Kementerian Sosial, serta para TKSK dan PSM.

Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin maupun rentan miskin merupakan salah satu prioritas nasional. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan negara memenuhi kebutuhan dasar serta memberikan perlindungan kepada fakir miskin agar dapat hidup secara layak dan bermartabat.

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas kesejahteraan sosial, penanganan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan sosial juga menjadi bagian dari sasaran visi dan misi Kapuas Bersinar, yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.

Menurut Budi, keberadaan PPPK Kementerian Sosial, TKSK, dan PSM memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial, terutama dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat rentan serta pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

“Keberadaan PPPK Kementerian Sosial, TKSK, dan PSM memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Mereka menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan serta pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial,” ujar Budi.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Kapuas beserta seluruh jajarannya atas upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, serta didukung PPPK Kementerian Sosial, TKSK, dan PSM.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Asbadata Kapuas Peringati HUT Ke-7 

Ia menyebutkan, sepanjang periode 2025–2026, Kabupaten Kapuas menjadi kabupaten paling aktif di Kalimantan Tengah dalam melakukan pemutakhiran DTSEN. Pembaruan data ini dinilai penting untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial agar bantuan dan pelayanan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain penguatan data, Pemerintah Kabupaten Kapuas turut memberikan apresiasi kepada Perum Bulog atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung pelaksanaan program bantuan pangan nasional bagi masyarakat.

Budi menekankan, keberhasilan penyaluran bantuan pangan nasional Tahun 2026 membutuhkan sinergi yang kuat antara Perum Bulog, Dinas Sosial, TKSK, PSM, serta pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, ia berharap seluruh peserta semakin memahami tugas dan fungsi masing-masing serta mampu menjalankan tanggung jawab secara profesional. Evaluasi juga diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program bantuan sosial dan bantuan pangan.

Budi turut menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di era digital untuk meningkatkan efektivitas kerja. Penggunaan platform digital dan aplikasi yang tersedia diharapkan dapat mempermudah koordinasi, verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial, hingga evaluasi program yang sedang berjalan.

Dengan koordinasi yang semakin kuat dan pemutakhiran data secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta penyaluran bantuan pangan nasional dapat berlangsung secara optimal, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. (NN)