Perundungan Siswa SD di Palangka Raya Jadi Perhatian, Sairullah Dorong Edukasi Sejak Dini

Peristiwa yang melibatkan anak-anak tersebut menjadi pengingat bahwa perundungan bukan persoalan sepele. Selain berpotensi mengganggu proses tumbuh kembang anak, tindakan tersebut juga dapat meninggalkan dampak psikologis yang membutuhkan perhatian serius.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tameng Adat Borneo Kalimantan Tengah, H. Sairullah, menilai pencegahan perundungan perlu menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga lingkungan masyarakat.
Ia menyayangkan terjadinya dugaan perundungan yang melibatkan anak-anak usia sekolah. Menurutnya, pada usia tersebut, anak masih membutuhkan pendampingan dan arahan agar mampu memahami perilaku yang baik serta menghargai sesama.
“Saya sangat sedih melihat kejadian ini. Seharusnya tidak ada lagi bullying atau perundungan, apalagi yang terlibat masih anak-anak. Mereka membutuhkan bimbingan dari orang tua dan lingkungan sekitar agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Sairullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Sairullah, kasus tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat edukasi mengenai bahaya perundungan, terutama di lingkungan sekolah.
Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah nyata melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Edukasi tersebut, lanjutnya, perlu menyasar seluruh unsur di lingkungan pendidikan, termasuk siswa, guru, dan orang tua. Pemasangan imbauan anti perundungan di sekolah juga dinilai dapat membantu menumbuhkan kesadaran anak untuk saling menghormati.
“Dinas Pendidikan harus turun tangan. Sosialisasi perlu diperkuat agar anak-anak memahami bahwa perundungan bukan hal yang bisa dibenarkan. Sementara itu, orang tua juga harus lebih bijak dalam mendidik dan mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.
Ia menekankan, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah sebuah kasus mencuat. Pembinaan dan pengawasan perlu menjadi bagian dari keseharian anak, baik di rumah maupun di sekolah.
Dengan begitu, anak-anak diharapkan dapat memahami bahwa setiap orang memiliki perasaan yang harus dihargai dan bahwa tindakan yang dianggap sebagai candaan sekalipun bisa menyakiti orang lain.
Di sisi lain, Sairullah mengapresiasi upaya mediasi yang telah melibatkan sejumlah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia berharap kesepakatan damai yang dicapai dapat menjadi jalan penyelesaian yang baik bagi semua pihak, dengan tetap memperhatikan kepentingan serta kondisi psikologis anak-anak yang terlibat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan yang melibatkan anak perlu dilakukan secara bijaksana. Jangan sampai peristiwa tersebut justru menimbulkan tekanan psikologis berkepanjangan atau menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan.
“Kalau masih bisa duduk bersama, mari kita selesaikan dengan baik. Saya juga berharap anak-anak tetap bisa mendapatkan hak pendidikan dan tidak mengalami tekanan psikologis akibat persoalan ini. Jika diperlukan, pendampingan psikologis harus diberikan,” tuturnya.
Sairullah menilai, pendampingan terhadap anak menjadi hal penting agar mereka dapat melewati persoalan tersebut dengan baik. Perhatian juga perlu diberikan untuk memastikan anak yang diduga menjadi korban memperoleh rasa aman, sementara anak-anak lain yang terlibat tetap mendapatkan pembinaan yang sesuai.
Sairullah turut mengapresiasi peran Polresta Palangka Raya, Bhabinkamtibmas, ketua RT, serta pihak-pihak lain yang telah membantu proses penyelesaian persoalan tersebut.
Ia berharap keterlibatan berbagai unsur itu tidak berhenti pada penyelesaian kasus yang sedang terjadi. Sebaliknya, kolaborasi tersebut perlu dilanjutkan melalui langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Menurutnya, menciptakan lingkungan yang aman bagi anak bukan hanya tugas sekolah atau pemerintah. Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk perilaku anak, termasuk mengajarkan empati, mengendalikan emosi, dan menghormati orang lain.
Sementara itu, sekolah diharapkan mampu menjadi ruang belajar yang aman, tempat setiap anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut terhadap perlakuan buruk dari teman sebaya.
“Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan hingga menjadi masalah besar. Kami dari Tameng Adat Borneo Kalimantan Tengah juga berharap kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan sosialisasi anti perundungan. Anak-anak harus dilindungi, dibimbing, dan diberi kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman,” pungkas Sairullah. (MR)







