Perkuat Penanganan Karhutla, Polresta Palangka Raya Sebar Regu ke Lapangan

Perkuat Penanganan Karhutla, Polresta Palangka Raya Sebar Regu ke Lapangan
FOTO: Personel gabungan mengikuti kegiatan kesiapan dan pembagian tugas penanganan karhutla di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Palangka Raya. (ist)

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Sejumlah personel Polresta Palangka Raya dikerahkan ke berbagai lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah mengikuti apel kesiapan di Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Rabu, 14 Oktober 2026.

Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan sesuai kondisi di lapangan. Di tengah ancaman karhutla, kecepatan merespons laporan dan koordinasi antarpersonel menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan titik api.

Sebelum bergerak, petugas mengikuti pengarahan serta analisis dan evaluasi yang dipimpin Yogi dari BPBD. Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan menentukan pembagian wilayah berdasarkan lokasi yang memerlukan penanganan.

Polresta Palangka Raya mengerahkan sejumlah regu ke Jalan Banturung Kilometer 32, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 17,5, Kilometer 23 dan Kilometer 38, Jalan Nagasari Kilometer 11, serta Jalan Merdeka Kilometer 10. Adapun personel Polsek Sabangau mendapat tugas menangani lokasi di Jalan Mahir Mahar.

Baca Juga :  Fairid Naparin: Optimalisasi Pembangunan Sektor Pertanian di Palangka Raya

Kapolresta Palangka Raya Komisaris Besar Andiyatna mengatakan pembagian personel bertujuan agar penanganan karhutla berlangsung terarah dan sesuai kebutuhan setiap lokasi.

“Seluruh personel yang telah ditugaskan diharapkan bergerak sesuai pembagian wilayah dan terus berkoordinasi dengan posko untuk mempercepat penanganan titik api,” kata Andiyatna.

Setelah pengarahan selesai, personel gabungan berangkat menuju wilayah tugas masing-masing. Sementara itu, sejumlah petugas tetap berada di posko untuk memantau perkembangan situasi dan merespons laporan titik api baru dari masyarakat.

Kesiapsiagaan ini tidak hanya ditujukan untuk mempercepat penanganan kebakaran, tetapi juga mengurangi risiko yang dapat mengancam warga. Karhutla berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Melalui koordinasi dengan BPBD dan unsur terkait, Polresta Palangka Raya berupaya memastikan setiap laporan kebakaran mendapat perhatian sesuai kondisi di lapangan. (red)