Kapuas Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalteng Penerima Program LSDP Rp107 Miliar

Kapuas Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalteng Penerima Program LSDP Rp107 Miliar
Foto bersama staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM Budi Kurniawan bersama Kepala BAPPERIDA Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi, Kepala DLHK Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawati, Perwakilan Balai Penataan Bangunan, prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Kalteng, Sejumblah Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta pengelola KSM TPS 3R, Rabu(7/10/2026).

KUALA KAPUAS, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan persiapan pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2027. Program strategis nasional untuk mendukung peningkatan layanan publik di sektor pengelolaan persampahan tersebut mendapat dukungan pendanaan dari Bank Dunia (World Bank) dengan total alokasi mencapai Rp107 miliar selama lima tahun.

Rangkaian sosialisasi sekaligus persiapan program LSDP secara resmi dibuka Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Budi Kurniawan, yang hadir mewakili pimpinan daerah di Aula BAPPERIDA Kabupaten Kapuas, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BAPPERIDA Kabupaten Kapuas Ahmad Saribi, Kepala DLHK Kabupaten Kapuas dr. Tonun Irawati, perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Kalteng, serta Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

Sejumlah kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, pengelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3R, serta pengelola bank sampah di wilayah terkait juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakannya, Budi Kurniawan menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil memperoleh program LSDP dari total 30 kabupaten/kota di Indonesia.

Menurut Budi, program tersebut menjadi kepercayaan sekaligus amanah bagi Kabupaten Kapuas dari Pemerintah Pusat dan Bank Dunia. Total nilai program mencapai Rp107 miliar yang dialokasikan selama lima tahun, dengan alokasi awal sekitar Rp21 miliar yang disiapkan pada TA 2027.

Baca Juga :  Pejabat Fungsional Diskominfosantik Kapuas Ikuti Bimtek Platform Digital Kemitraan KIM

“Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Kapuas dari Pemerintah Pusat dan Bank Dunia. Total nilai program ini sebesar 107 Miliar yang dibagi dalam Lima Tahun, di mana pada TA 2027 mendatang disiapkan alokasi awal sekitar Rp 21 Miliar,” kata Budi Kurniawan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan LSDP membutuhkan komitmen, kesiapan kelembagaan, serta perencanaan teknis yang presisi. Pada tahap awal, kegiatan akan ditalangi melalui APBD sebelum selanjutnya dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia berdasarkan kriteria serta standar prosedur internasional yang telah ditentukan.

Karena itu, sosialisasi dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BAPPERIDA, DLHK, camat, lurah, kepala desa hingga KSM TPS 3R, memahami pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Semua proses harus transparan, akuntabel, dan semua standar agar alokasi dana ini betul-betul terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi kebersihan Lingkungan Masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kapuas berharap sinergi lintas sektor dapat semakin kuat, khususnya dalam menyusun data lapangan, mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur persampahan, serta mempersiapkan kelembagaan pengelola di tingkat desa dan kelurahan sebelum program mulai direalisasikan pada TA 2027. (NN)