HANTARU 2026, ATR/BPN Perluas Akses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

HANTARU 2026, ATR/BPN Perluas Akses Layanan Pertanahan bagi Masyarakat
FOTO BERSAMA: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Jakarta, Berita4terkini.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas akses layanan pertanahan bagi masyarakat melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA+).

Layanan tersebut kembali dihadirkan di 44 lokasi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali, bertepatan dengan momentum Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, LARASITA+ merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah atau LARASITA+, yang mulai hari ini kembali hadir di 44 lokasi di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Nusron saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Melalui LARASITA+, masyarakat dapat mengakses sejumlah layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Layanan tersebut meliputi konsultasi pertanahan, pengecekan status tanah, pendaftaran tanah pertama kali, perubahan data sertipikat, serta layanan Hak Tanggungan dan Roya.

Selain memperluas akses pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah.

Baca Juga :  Paskah di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Ajak Bangkit Bersama dan Tebar Kepedulian

Transformasi dilakukan dengan mengubah pendekatan organisasi dari yang sebelumnya bersifat tematik menjadi pendekatan kewilayahan.

Tahap pertama perubahan tersebut telah diterapkan di 10 Kantah. Pada momentum HANTARU 2026, transformasi tahap kedua diluncurkan dan mencakup 50 Kantah.

Nusron mengatakan, penerapan pendekatan kewilayahan ditargetkan dapat dilakukan di seluruh Kantah pada 2027.

“Selanjutnya kita menargetkan seluruh Kantah dapat menerapkan pendekatan kewilayahan pada tahun 2027,” kata Nusron.

Menurut dia, transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem dan pemanfaatan teknologi. Peningkatan kualitas pelayanan juga perlu diikuti dengan penguatan integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Perlu saya tegaskan, transformasi layanan tidak cukup hanya dengan perubahan sistem dan teknologi,” ujar Nusron.

Transformasi pelayanan pertanahan menjadi salah satu fokus yang didorong untuk terus diperkuat oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Pada HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.

Tema tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat. (red/foto:ist)