Sri Sultan HB X Tekankan Insan Pertanahan Harus Paham Manusia di Balik Peta

Pesan itu disampaikan Sri Sultan dalam sambutannya pada wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (5/9/2026). Sambutan tersebut dibacakan Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Sri Sultan mengatakan tanah memiliki posisi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar objek yang dapat diukur, dipetakan, dan didaftarkan.
“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta,” kata Sri Sultan.
Ia meminta para lulusan tetap menguasai perkembangan teknologi pertanahan, tetapi tidak kehilangan kepekaan terhadap persoalan keadilan dan kondisi sosial masyarakat.
“Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” ujarnya.
Sri Sultan menilai tanah di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Tanah menjadi tempat tinggal, sumber penghidupan, ruang terbentuknya komunitas, sekaligus bagian dari perjalanan sejarah.
Dalam konteks tersebut, pengelolaan pertanahan dinilai perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang berkembang di berbagai daerah.
Ia menyinggung filosofi Jawa Hamemayu Hayuning Bawana yang mengandung gagasan mengenai upaya menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keharmonisan kehidupan.
Menurut Sri Sultan, pemaknaan terhadap tanah juga tercermin dalam berbagai sistem sosial masyarakat adat di Indonesia.
Di Minangkabau, misalnya, terdapat konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat dan tanggung jawab lintas generasi.
Di Bali, sistem subak memperlihatkan hubungan antara pengelolaan tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana.
Sementara itu, di Papua dan Maluku serta sejumlah wilayah Indonesia Timur lainnya, hak ulayat menunjukkan hubungan masyarakat adat dengan tanah sebagai ruang hidup bersama.
“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan.
Sri Sultan menegaskan ilmu pertanahan berada di antara persoalan teknis dan dimensi kemanusiaan. Menurutnya, kepastian hak atas tanah pada akhirnya berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Ia mengatakan tata kelola pertanahan membutuhkan kelembagaan yang mampu memastikan kebijakan tidak berhenti pada dokumen, tetapi menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” katanya.
Karena itu, Sri Sultan meminta para wisudawan tidak melihat dokumen pertanahan sebagai sekadar berkas administratif.
Setiap berkas, kata dia, dapat berkaitan dengan kehidupan seseorang yang membutuhkan kepastian mengenai tanah yang dimiliki atau ditempatinya.
Para lulusan pun diharapkan mampu menerapkan ilmu pertanahan dengan tetap mempertimbangkan aspek kepastian hukum, keadilan, dan realitas sosial masyarakat.
Sri Sultan juga berpesan agar para lulusan membawa ilmu yang diperoleh ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.
“Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketenteraman sosial,” pungkasnya. (red)







