Ombudsman Evaluasi Layanan Publik, ATR/BPN Kalteng Fokus Cegah Maladministrasi

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Penilaian Ombudsman Republik Indonesia (RI) terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan potensi maladministrasi tahun 2026 menjadi momentum bagi jajaran ATR/BPN di Kalimantan Tengah untuk memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat.
Kegiatan penilaian tersebut digelar di Palangka Raya, Senin (10/8/2026). Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah hadir dalam kegiatan tersebut.
Sementara jajaran BPN kabupaten/kota, termasuk BPN Kota Palangka Raya, mengikuti kegiatan secara daring. Perwakilan instansi terkait lainnya turut hadir secara langsung.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bagi ATR/BPN, penilaian Ombudsman RI tidak hanya menjadi instrumen evaluasi. Penilaian tersebut juga menjadi ruang untuk melakukan refleksi dan mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pencegahan potensi maladministrasi dalam setiap proses pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Untuk itu, ATR/BPN terus mendorong penguatan integritas dan profesionalisme aparatur, peningkatan transparansi, serta sinergi dengan berbagai lembaga terkait.
Upaya tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang lebih mudah, memberikan kepastian, serta dapat dipercaya masyarakat.
ATR/BPN menilai pelayanan publik yang berkualitas merupakan bagian penting dari upaya memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap penyelenggara layanan. (red/foto:ist)







