Karhutla Bakar 5,5 Hektare Lahan di Kapuas, Camat dan Polisi Turun Langsung Padamkan Api

Karhutla Bakar 5,5 Hektare Lahan di Kapuas, Camat dan Polisi Turun Langsung Padamkan Api
FOTO: Aktivitas petugas gabungan saat memadamkan karhutla di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu. (ist)

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di dua desa di Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (14/8/2026). Petugas gabungan langsung dikerahkan untuk memadamkan api.

Tim yang terlibat dalam penanganan karhutla terdiri dari unsur Kecamatan Kapuas Hulu, TNI-Polri, serta relawan masyarakat. Camat Kapuas Hulu Novrianto Elyanus Wengkau bersama Wakapolsek Sei Hanyo Ipda Dominggus turut turun langsung ke lokasi.

Kebakaran terjadi di wilayah Desa Tumbang Sirat dan Desa Sei Hanyo. Berdasarkan pendataan sementara, api membakar sekitar 5 hektare lahan atau kebun warga di Desa Tumbang Sirat dan sekitar 0,5 hektare lahan di Desa Sei Hanyo.

“Kebakaran di dua desa tersebut menghanguskan lahan atau kebun warga sekitar kurang lebih 5 hektare di Desa Tumbang Sirat dan setengah hektare di Desa Sei Hanyo,” kata Novrianto.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Pembangunan Desa Jadi Prioritas Utama Pemkab Kapuas

Novrianto mengimbau masyarakat di 14 desa yang berada di Kecamatan Kapuas Hulu untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dia meminta warga mematuhi aturan dan larangan yang telah disampaikan pemerintah guna mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kapuas Hulu, saya imbau agar selalu menaati larangan dan aturan dengan tidak membakar lahan untuk membersihkan atau membuka kebun,” ujarnya.

Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Menurut Novrianto, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya sumber api yang dapat memicu kebakaran lahan.

“Mari kita jaga bersama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang tentunya dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak,” pungkasnya. (red/NN)