Kebakaran Dini Hari Hanguskan Enam Rumah dan Barak di Palingkau Lama, BPBD Kapuas Siapkan Bantuan

KAPUAS, berita4terkini.com — Kebakaran hebat terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap. Api menghanguskan enam rumah, satu gedung bulu tangkis, serta satu barak enam pintu di RT 07, Desa Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Selasa (11/8) sekitar pukul 02.21 WIB.
Meski api melalap sejumlah bangunan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Bangunan yang terbakar mayoritas berbahan kayu. Kondisi itu membuat api dengan cepat menjalar dan melahap bangunan di sekitar lokasi.
Berdasarkan pendataan sementara, gedung bulu tangkis yang terbakar merupakan milik Patah. Sementara barak enam pintu diketahui milik Nasrullah. Adapun enam rumah yang terdampak masing-masing milik Sarinah, Sari Peri, Mastura, Adrani, dan Iyai.
Begitu menerima informasi kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas bergerak melakukan penanganan di lokasi. Selain mendata warga terdampak, BPBD menyalurkan bantuan pangan berupa sembako dan mendirikan tenda pengungsian yang sekaligus difungsikan sebagai dapur umum.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan turut turun langsung ke lokasi. Ia didampingi Camat Kapuas Murung dan Kapolsek untuk memantau kondisi warga serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak kebakaran terpenuhi.
“Selain melakukan pendataan, kami juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi. Bantuan pangan sudah disalurkan dan tenda pengungsian sekaligus dapur umum telah dipasang,” kata Pangeran.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Tim Inafis Polres Kapuas telah melakukan pemeriksaan dan pengujian di lokasi kejadian setelah Kapolsek Kapuas Murung meminta tim tersebut turun langsung ke lapangan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap lokasi kejadian dan sejumlah bagian bangunan yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengungkap sumber api sekaligus mengetahui penyebab kebakaran.
Hasil pemeriksaan Tim Inafis nantinya menjadi bagian dari proses penyelidikan pihak kepolisian.
Penanganan terhadap warga terdampak tidak berhenti pada bantuan darurat. BPBD Kapuas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas juga menyiapkan penilaian tingkat kerusakan bangunan dalam waktu dekat.
Penilaian tersebut diperlukan sebagai dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan serta bentuk bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing korban.
Kondisi setiap bangunan nantinya akan dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakannya, mulai dari rusak berat, rusak sedang hingga rusak ringan.
Hasil penilaian itu selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan uang kepada warga sesuai dengan tingkat kerusakan bangunan yang mereka alami.
“BPBD bersama Dinas PUPR akan melakukan penilaian kerusakan. Nanti akan dinilai apakah bangunan masuk kategori rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan. Hasilnya menjadi dasar untuk penanganan dan bantuan selanjutnya,” jelas Pangeran.
BPBD Kapuas memastikan penanganan terhadap warga terdampak terus dilakukan. Mulai dari pendataan korban, pemenuhan kebutuhan pangan, penyediaan dapur umum hingga penilaian kerusakan bangunan menjadi bagian dari langkah awal pemerintah untuk membantu warga melewati masa tanggap darurat.
Dari sisi akses, lokasi kebakaran relatif mudah dijangkau karena jalan menuju Desa Palingkau Lama sudah berupa aspal. Sementara untuk kebutuhan sumber air di sekitar lokasi, terdapat aliran Sungai Kapuas yang berada tidak jauh dari kawasan tersebut. (NN)







