Hadapi Kemarau Panjang, Kapuas Perkuat Antisipasi Karhutla 2026

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi selama musim kemarau 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) kedua dalam rangka penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla Kabupaten Kapuas 2026. Kegiatan berlangsung di Fovere Hotel, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026).
FGD tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Perry Noah yang mewakili Bupati Kapuas.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya (UPR), unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Perry Noah, disebutkan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla perlu ditingkatkan mengingat luasnya kawasan hutan dan lahan gambut di wilayah Kapuas.
Kabupaten Kapuas diketahui memiliki kawasan hutan dan lahan gambut dengan luas lebih dari 1,4 juta hektare.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terlebih berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau 2026 berpotensi berlangsung lebih panjang dan kering.
“Dokumen Rencana Kontinjensi yang disempurnakan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen operasional yang harus dapat diimplementasikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika status darurat ditetapkan,” ujar Perry.
Menurut dia, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Pencegahan dan deteksi dini harus menjadi bagian utama dari strategi penanggulangan.
Pemkab Kapuas juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Semangat gotong royong dan filosofi Huma Betang dinilai penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan mengatakan potensi karhutla di wilayah Kapuas masih menjadi perhatian.
Berdasarkan data hingga Juli 2026, tercatat 1.065 titik panas atau hotspot di Kabupaten Kapuas.
Adapun luas lahan yang terbakar selama periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 305,51 hektare.
Pangeran mengatakan FGD kedua tersebut menjadi bagian penting untuk mematangkan rencana kontinjensi sebelum memasuki periode rawan karhutla.
“Fokus pada FGD kedua ini adalah melakukan validasi data peta kerawanan, memperjelas pembagian tugas dan mekanisme sistem komando, serta mengoptimalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelas Pangeran.
Melalui penyusunan rencana kontinjensi ini, Pemkab Kapuas berharap setiap pihak memiliki peran dan langkah yang jelas ketika terjadi peningkatan ancaman karhutla.
Dokumen tersebut nantinya diharapkan menjadi acuan bersama bagi pemerintah daerah, aparat, instansi terkait hingga masyarakat dalam melakukan pencegahan dan penanganan karhutla.
Langkah itu sekaligus diarahkan untuk mendukung terwujudnya Kapuas BERSINAR, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius, termasuk menciptakan Kabupaten Kapuas yang terbebas dari ancaman bencana asap akibat karhutla. (NN)







