Pusat Studi Kepolisian UPR Siapkan Riset Berbasis Sains untuk Dukung Transformasi Polri

Palangk Raya, Berita4terkini.com – Universitas Palangka Raya (UPR) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam pengembangan sumber daya manusia melalui operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026.
Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri dengan jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya di Palangka Raya, Rabu (6/8/2026).
Tim asistensi terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Pertemuan juga dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran pimpinan Universitas Palangka Raya.
Dari pihak universitas hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada tahapan implementasi program kerja Pusat Studi Kepolisian. Program yang disiapkan meliputi penyusunan roadmap penelitian, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Selain itu, sejumlah isu strategis juga menjadi prioritas penelitian, antara lain transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen kebencanaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari strategi Polri untuk membangun organisasi pembelajar yang mampu beradaptasi dengan perkembangan tantangan keamanan.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, tantangan kepolisian saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, hingga perubahan sosial. Karena itu, Polri membutuhkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan operasional, tetapi juga kapasitas analitis dan inovatif.
Ia menegaskan bahwa hasil penelitian yang dihasilkan melalui Pusat Studi Kepolisian diharapkan tidak berhenti sebagai karya akademik, melainkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan model pelayanan kepolisian.
Secara nasional, pengembangan Pusat Studi Kepolisian terus diperluas. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian.
Jejaring tersebut dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Melalui kolaborasi tersebut, hasil penelitian diharapkan dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam mendukung tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat. (red)







