Wiyatno Dorong Percepatan Listrik Masuk Desa Barunang, Pemkab Kapuas Siapkan Langkah Koordinasi

Wiyatno Dorong Percepatan Listrik Masuk Desa Barunang, Pemkab Kapuas Siapkan Langkah Koordinasi
Bupati Kapuas H.M Wiyatno pimpin rapat lanjutan terkait rencana elektrifikasi Desa Barunang dan wilayah sekitar Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (18/6/2026).

Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong percepatan pembangunan jaringan listrik untuk Desa Barunang dan sejumlah desa di sekitarnya di Kecamatan Kapuas Tengah. Upaya tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin Bupati Kapuas HM Wiyatno di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (18/6/2026).

Rapat itu dihadiri Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah terkait, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, perwakilan PT PLN, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kapuas Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Wiyatno menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung terwujudnya jaringan listrik yang dapat menjangkau masyarakat di Desa Barunang dan wilayah sekitarnya.

Menurut dia, kehadiran listrik menjadi salah satu kebutuhan dasar yang dapat menunjang aktivitas masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah, khususnya di wilayah pedalaman.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan jaringan listrik di Kecamatan Kapuas Tengah, terutama Desa Barunang dan desa-desa sekitar,” kata Wiyatno.

Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik di kawasan tersebut menjadi kewenangan PT EPN. Karena itu, pelaksanaannya akan dilakukan perusahaan tersebut dengan melibatkan koordinasi bersama PT Barunang dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Turut Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla

Ia juga mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah pembangunan jaringan yang melintasi kawasan hutan. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Kapuas akan mempercepat proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kementerian Kehutanan.

Selain persoalan perizinan, pemerintah daerah juga akan membantu proses penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jaringan listrik. Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan proyek tidak terkendala di lapangan.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa sosialisasi kepada masyarakat akan dikoordinasikan oleh pihak kecamatan. Skema ini dinilai dapat mempercepat penyampaian informasi sekaligus mendukung tahapan pembangunan yang berjalan secara bersamaan.

Pemkab Kapuas juga memastikan tim yang telah dibentuk sebelumnya akan dioptimalkan untuk mendukung percepatan program elektrifikasi. Tim tersebut diharapkan mampu menjembatani koordinasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak pelaksana proyek.

Melalui sinergi seluruh pihak, pemerintah daerah berharap pembangunan jaringan listrik di Desa Barunang dan wilayah sekitarnya dapat segera terealisasi sehingga masyarakat memperoleh akses listrik yang lebih andal untuk menunjang kehidupan sehari-hari dan aktivitas ekonomi. (NN)