Pemkab Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Inovasi Pelayanan Berbasis WhatsApp Terintegrasi TikTok

Pemkab Kapuas Luncurkan SIMPEL WA, Inovasi Pelayanan Berbasis WhatsApp Terintegrasi TikTok
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp SIMPEL WA yang disiarkan langsung melalui platform TikTok, bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kamis (16/4/2026),

KUALA KAPUAS, Berit4terkini.com –Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Pelayanan Berbasis WhatsApp SIMPEL WA yang disiarkan secara langsung melalui platform TikTok, bertempat di Aula Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Kamis (16/4/2026),

Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Apollonia, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, dihadiri Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto beserta para kabid, dan staf, serta tamu undangan lainnya.

Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati, Apollonia, menyampaikan bahwa inovasi SIMPEL WA diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.

“Pemanfaatan informasi teknologi melalui aplikasi berbasis WhatsApp ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap inovasi ini dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat serta menjawab kebutuhan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung percepatan layanan digitalisasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

Baca Juga :  Kadisdik Kapuas Buka Secara Resmi FLS3N Dan O2SN Jenjang SD/MI

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Yan Marto, menjelaskan bahwa SIMPEL WA dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Aplikasi SIMPEL WA ini hadir sebagai solusi pelayanan yang praktis, di mana masyarakat cukup menggunakan WhatsApp untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Selain itu, melalui live streaming di TikTok, kami juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat terkait prosedur dan jenis layanan yang tersedia,” jelasnya.

Lebih lanjut Yan Marto menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan evaluasi terhadap aplikasi tersebut agar dapat memberikan pelayanan yang semakin optimal.

“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem ini, baik dari sisi fitur maupun kualitas layanan, sehingga benar-benar mampu memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tambahnya.

Melalui peluncuran SIMPEL WA, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang inovatif, inklusif, dan berbasis digital. (NN)