Integrasi Data Jadi Kunci, Menteri Nusron Dorong NTB Optimalkan PAD Tanpa Naikkan Pajak

Integrasi Data Jadi Kunci, Menteri Nusron Dorong NTB Optimalkan PAD Tanpa Naikkan Pajak
Mentri ATR/BPN RI, Nusron Wahid.

Mataram, Berita4terkini.com – Pemerintah daerah didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan sistem data, bukan dengan menaikkan tarif pajak. Hal ini ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memimpin rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/4/2026).

Dalam forum tersebut, Nusron menekankan pentingnya integrasi antara data pertanahan dan perpajakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah. Ia menyebut, penyelarasan antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan.

“Tanpa menaikkan tarif, peningkatan penerimaan bisa mencapai hingga 300 persen. Kuncinya ada pada sinkronisasi data yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN mencatat, masih banyak daerah yang menghadapi persoalan ketidaksesuaian antara data bidang tanah dan objek pajak. Kondisi ini menyebabkan potensi PAD belum tergarap maksimal, sekaligus membuka celah ketidakakuratan dalam penetapan pajak.

Baca Juga :  Layanan Pertanahan Tetap Berjalan di Sejumlah Kantah Jabar Selama Libur Lebaran 2026

Menurut Nusron, integrasi data akan menciptakan sistem identifikasi tunggal untuk setiap bidang tanah, sehingga meminimalisir duplikasi dan kesalahan pencatatan. Selain berdampak pada peningkatan penerimaan, langkah ini juga dinilai memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data.

Sejumlah daerah telah membuktikan efektivitas kebijakan tersebut. Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sragen mencatat lonjakan penerimaan PBB setelah menerapkan sistem data terintegrasi antara pertanahan dan perpajakan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah di NTB untuk mulai menerapkan langkah serupa secara bertahap, dengan menjadikan wilayah yang telah memiliki kesiapan data sebagai proyek percontohan.

“Ini bukan hanya soal peningkatan PAD, tapi juga menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan. (red/foto:ist)