Rapur DPRD Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Lima Raperda

Rapur DPRD Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Lima Raperda
DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima Raperda, di ruang rapat DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin (23/2/2026).(foto:Diskominfosandi)

Muara Teweh, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Adapun lima Raperda yang disampaikan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam pidato pengantarnya menekankan bahwa penyusunan lima Raperda tersebut dirancang untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membahas dan menyempurnakan regulasi daerah demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Usai Dilantik Sebagai Ketua Perbakin Barut 2025–2029, Benny Siswanto Siap Genjot Prestasi Atlet

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Barito Utara,” ujar Benny.

Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembahasan secara maksimal, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam pidato pengantarnya menekankan bahwa penyusunan lima Raperda tersebut dirancang untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawal Raperda ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran demi kemajuan Bumi lya Mulik Bengkang Turan yang lebih inklusif bagi semua kalangan. (Ra)

You cannot copy content of this page