Wagub Kalteng Hadiri Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Daerah

Jakarta, berita4terkini.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa, yang digelar DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/2/2026).
Diseminasi yang diinisiasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI adalah kegiatan penyebarluasan, penyampaian, dan sosialisasi hasil pemantauan serta evaluasi Perda dan Raperda kepada pemangku kepentingan (stakeholders) di daerah.
Forum Ini juga bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam harmonisasi regulasi untuk selaras dengan undang-undang nasional.
Fokus bahasan memaparkan temuan atas implementasi peraturan tertentu di daerah, seperti peraturan terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta APBD dan tata kelola pemerintahan desa.
Forum ini juga diikuti oleh berbagai stakeholder dari Kementerian Desa dan Pembanguanan Desa Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kepala Daerah Seluruh Indonesia, APPSI, APKASI, APEKSI dan Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan peran penting BULD dalam menciptakan regulasi yang responsif terhadap tantangan yang dihadapi desa.
Sultan berpendapat bahwa regulasi harus menjadi kompas kebijakan agar daerah tidak kehilangan arah dalam pembangunan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, mengatakan bahwa desa merupakan fondasi pembangunan nasional.
Dalam upaya menyelesaikan masalah yang ada, GKR Hemas mendesak sinkronisasi lintas kementerian untuk menghindari ego sektoral yang merugikan desa.
Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi platform untuk berbagi informasi, tetapi juga mendorong aksi nyata di lapangan untuk mendukung pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan. (Red)







