Wabup Kapuas Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Aspirasi Warga

Wabup Kapuas Hadiri Paripurna DPRD, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Aspirasi Warga
Wabup Dodo bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas, pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (6/1/2026). 

Kuala Kapuas, Berita4Terkini.com – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (6/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Sejumlah agenda penting dibahas dalam rapat ini, di antaranya penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD sesuai daerah pemilihan masing-masing, pengumuman susunan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), laporan kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, serta penetapan perubahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kapuas.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo membacakan sambutan Bupati Kapuas. Ia menegaskan bahwa hasil reses anggota DPRD memiliki peran strategis sebagai dasar dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Promkes RSUD Kapuas, Edukasi Kesehatan Melalui RSPAD

“Hasil reses diharapkan dapat menjadi bahan penting bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis ke depan, agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal,” ujar Wabup Dodo.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan reses merupakan wujud nyata fungsi perwakilan DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen.

“Melalui reses, anggota DPRD dapat memahami kebutuhan riil masyarakat, sehingga aspirasi tersebut dapat menjadi masukan bagi percepatan dan perbaikan pembangunan di Kabupaten Kapuas,” lanjutnya.

Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Kapuas juga menyampaikan laporan kinerja selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sebagai bagian dari akuntabilitas lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Melalui forum paripurna ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas guna mewujudkan pembangunan daerah yang responsif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (NN)