IJTI: Jurnalis Televisi Bukan Content Creator, Jurnalisme Tak Boleh Dikalahkan Algoritma

IJTI: Jurnalis Televisi Bukan Content Creator, Jurnalisme Tak Boleh Dikalahkan Algoritma
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.

Jakarta, Berita4terkini.com – Disrupsi digital dan perkembangan kecerdasan buatan menjadi tantangan serius bagi jurnalisme televisi Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, dalam refleksi akhir tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (31/12).

Herik menegaskan bahwa kecepatan dan viralitas tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip dasar jurnalistik. Menurutnya, jurnalis televisi memiliki tanggung jawab publik yang jauh lebih besar dibanding sekadar pembuat konten digital.

“IJTI menegaskan, jurnalis televisi bukan content creator, dan berita bukan hiburan. Jurnalisme adalah kerja verifikasi, bukan lomba cepat,” ujar Herik.

Di tengah tekanan ekonomi yang melanda industri media, Herik mengungkapkan fakta pahit bahwa lebih dari 1.000 jurnalis televisi terkena PHK sepanjang 2025. Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya beban kerja, di mana satu jurnalis harus menjalankan tugas reporter, kameramen, hingga editor sekaligus.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Polres Gumas Luncurkan GPM Polri dan Distribusikan 10 Ton Beras Murah

Terkait Artificial Intelligence, IJTI menilai teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu, namun tidak boleh menggantikan peran manusia dalam pengambilan keputusan editorial. Empati, nurani, dan tanggung jawab moral tetap harus menjadi fondasi utama jurnalisme.

IJTI mengingatkan bahwa tanpa perlindungan dan kesejahteraan, mustahil melahirkan jurnalisme yang berkualitas. Oleh karena itu, IJTI mendorong negara dan pemilik media untuk tidak lagi memandang risiko liputan sebagai beban personal jurnalis semata. (red)