
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas secara resmi melaksanakan launching SIP BEH (Sistem Pelaporan Berbasis Edukasi dan Humanis), Senin (01/12/2025).
Peluncuran ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) serta perlindungan masyarakat (linmas) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas, Syahripin, S.Sos, menjelaskan bahwa SIP BEH adalah platform digital yang menekankan aspek edukasi dan humanis dalam setiap proses pelaporan dan penanganan pelanggaran.
Visi ini sejalan dengan komitmen pemerintah Kabupaten Kapuas untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan SIP BEH, setiap interaksi penanganan laporan diharapkan menjadi momen edukasi, bukan hanya penindakan.
SIP BEH tidak hanya memudahkan masyarakat untuk melaporkan gangguan trantibum melalui aplikasi atau portal web, tetapi juga memberikan prioritas pada langkah-langkah preventif dan edukatif.
Pada setiap laporan, petugas trantibum dan linmas dilatih untuk mengedepankan komunikasi persuasif dengan menghindari tindakan represif, kecuali dalam keadaan darurat.
Sistem ini mendorong partisipasi publik, menjadikan masyarakat sebagai subjek aktif dalam keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kapuas.
Dengan inovasi ini, diharapkan adanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan masyarakat, menjadikan proses penegakan perda lebih efektif dan meningkatkan kualitas keamanan di seluruh Kabupaten Kapuas. (NN)












