Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bekerja sama dengan BNN melaksanakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika melalui Tes Urine NAPZA bagi para pejabat Eselon II dan III, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/12/2025).
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas (Pemkab Kapuas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui Tes Urine NAPZA bagi para pejabat Eselon II dan III, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (1/12/2025).
Melalui tes urine Napza, pemerintah daerah berupaya memastikan jajaran pejabat eselon II dan III tetap bersih dari narkoba.
Tes urine ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat, sebagai bagian dari program nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga untuk membentuk komunitas ASN anti narkoba di Kabupaten Kapuas.
Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Kadir, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan hari ini kita sebut deteksi dini. Ini adalah salah satu program nasional dalam rangka mendeteksi penyakit-penyakit jahat seperti narkoba,” katanya.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan deteksi dini ini, yang bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun KORPRI.
Ia menekankan pentingnya pejabat bersih dari narkoba, sesuai dengan visi dan misi Bupati Kapuas untuk menciptakan Kabupaten Kapuas bersinar, yakni bersih dari narkoba.
Dengan harapan agar pejabat eselon II dan III menjadi contoh yang baik, diharapkan hasil tes urine menunjukkan bahwa aparatur pemerintah bisa menjaga integritas dan disiplin. (NN)












