
Jayapura, Berita4terkini.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menekankan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh rumah ibadah di Papua memiliki legalitas yang jelas. Hal ini disampaikan saat menyerahkan 10 sertipikat tanah bagi gereja dan masjid dalam acara yang digelar di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Rabu (19/11/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa penyertipikatan tempat ibadah merupakan prioritas nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan tidak ada pengecualian dalam proses tersebut.
“Di masa kepemimpinan Pak Presiden Prabowo, semua tempat ibadah—masjid, gereja, pura, wihara—harus memiliki sertipikat. Kami targetkan satu hingga dua tahun seluruhnya rampung. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegas Nusron.
Ia menuturkan, tanah bagi masyarakat Papua memiliki nilai keberlangsungan hidup dan identitas komunitas, sehingga keberadaan rumah ibadah wajib dilindungi melalui kepastian hukum. Sertipikat, kata dia, bukan hanya dokumen administrasi, tetapi benteng perlindungan terhadap potensi sengketa dan penyerobotan lahan.
“Rumah ibadah adalah ruang suci. Kalau rumah sendiri saja kita lindungi agar tidak diserobot mafia tanah, maka tempat ibadah sebagai rumah Tuhan juga harus kita amankan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron turut mengapresiasi harmonisasi antarumat beragama serta dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang selama ini menjaga toleransi di Papua. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci percepatan layanan pertanahan di wilayah timur Indonesia tersebut.
Kehadiran Menteri ATR/BPN didampingi Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah dan Tanah Ulayat Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Hadir pula Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. (red/foto:ist)












