
Sekda Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai saat memberi arahan Dampak Banjir
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, bertempat di Aula Badan Kesbangpol Kapuas, Rabu (20/8/2025) pagi.
Rapat yang dihadiri dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, tersebut dihadiri pula oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, beserta jajaran, unsur Forkopimda, dan tamu undangan terkait lainnya yang membahas dinamika konflik sosial yang muncul di masyarakat, khususnya terkait tuntutan ganti rugi akibat bencana banjir antara warga dengan pihak perusahaan PT Asmin Bara Baronang.
Sekda Kapuas dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian konflik secara damai, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Konflik sosial akibat bencana alam maupun dampak aktivitas perusahaan harus kita sikapi dengan bijak. Pemerintah daerah berkomitmen menjadi penengah agar tercapai solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan,” tegas Usis.
Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara warga dengan pihak perusahaan, dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan, sehingga tidak menimbulkan ketegangan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut, menambahkan bahwa RAT-PKS merupakan forum resmi untuk membangun sinergi lintas sektor dalam menangani potensi konflik sosial, agar permasalahan dapat ditangani sejak dini.
Rapat berlangsung dengan diskusi terbuka dan penekanan pada langkah-langkah strategis untuk meredam potensi eskalasi konflik, sehingga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Kapuas tetap terjaga. (NN)