
Penandatanganan berita acara persetujuan atas Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (9/7/2025). Ist
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (9/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, ini dihadiri oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., didampingi Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., Penjabat Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, para anggota dewan DPRD Kapuas, unsur Forkopimda, jajaran pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas semangat dan kerja sama luar biasa selama proses pembahasan berlangsung.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang luar biasa dalam membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati dalam sambutannya di hadapan sidang paripurna.
Ia juga menegaskan bahwa masukan dan saran yang diberikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan merupakan cerminan aspirasi masyarakat yang akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kapuas.
“Pendapat, saran, serta masukan dari dewan yang terhormat tentu akan menjadi perhatian kami, karena kami meyakini hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui wakil-wakilnya di dewan,” tegasnya.
Bupati menambahkan bahwa anggaran yang tersedia harus dibelanjakan secara efektif dan efisien dengan skala prioritas yang jelas. Fokus utama adalah mengurangi belanja operasional dan meningkatkan alokasi anggaran untuk pemberdayaan masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan daerah.
“Kita semua sepakat, anggaran yang sangat terbatas ini harus dibelanjakan seefektif dan seefisien mungkin. Kita harus memberi porsi lebih besar untuk kegiatan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat atau hal-hal yang kurang berkenan. Bupati berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan dalam pembahasan bersama ini, dan saya berharap kerja sama yang telah terjalin baik dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Bupati berharap segala rencana dan program pembangunan yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Kapuas.
“Raperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.