
Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menyerahkan Naskah Akhir RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Kapuas Ardiansah pada Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (11/8/2025).
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar DPRD Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (11/8/2025).
Rapur dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan dihadiri Sekda Kapuas Usis I Sangkai bersama jajaran Perangkat Daerah serta sejumlah Anggota DPRD Kapuas.
Dalam rapat ini terdapat sejumlah agenda diantaranya pengumuman penyampaian Propemperda Kabupaten Kapuas, penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 dan penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Kapuas saat memberikan sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang perencanaan pembangunan daerah yang telah melalui proses partisipatif, mulai dari konsultasi publik, pembahasan di DPRD, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, memandu program kerja perangkat daerah, serta mengarahkan pencapaian visi, misi, dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan bersama.
“RPJMD ini adalah kompas pembangunan Kapuas lima tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai elemen masyarakat dan telah diselaraskan dengan RPJMN serta RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Bupati.
Sementara itu, terkait Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian aturan ini dilakukan untuk menyelaraskan pengaturan pajak dan retribusi daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan masukan yang membangun dari seluruh anggota dewan agar RPJMD dan Raperda ini benar-benar menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kapuas yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya. (NN)