Palangka Raya, Berita4terkini.com– Ketua Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Kalimantan Tengah, Irwasda Polda Kalteng Ady Soeseno, menegaskan komitmen dalam upaya mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah bebas dari Pungutan Liar (Pungli).
Upaya ini terus dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Tahun 2024, dengan tema Optimalisasi Sinergisitas Satgas Saber Pungli Guna Penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi Melalui Interoperabilitas SI DULI dan SP4N Lapor!. Di ballroom Lt.3 Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (12/06/2024).
Ady Soeseno menyatakan bahwa komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli di berbagai sektor pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari pungli,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring menambahkan, bahwa dalam memperkuat tugas UPP Saber Pungli Provinsi Kalteng, pihaknya berupaya mencegah terjadinya pungli dalam setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
“Kami mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan dukungan anggaran yang tersedia untuk memastikan bahwa setiap layanan kepada masyarakat bebas dari pungli,” jelas Saring.
Saring menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan praktik pungli.
“Dengan dukungan dari semua pihak, kami yakin upaya pencegahan dan penindakan pungli akan semakin efektif,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, UPP Saber Pungli Provinsi Kalteng berharap dapat menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungli, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*red)