
Sekda Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, saat lakukan pengecekan Ranmor Dinas, Senin (13/10/2025).
Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Dalam rangka menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, memimpin langsung kegiatan apel dan pengecekan kendaraan bermotor (ranmor) dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.2/2276/BK.AD/2024 tentang penggunaan dan pengamanan barang milik daerah. Tujuannya untuk memastikan kondisi fisik, keberadaan, dan kesesuaian penggunaan kendaraan dinas agar sesuai dengan peruntukannya.
Apel kendaraan dinas yang digelar di halaman Kantor Bupati Kapuas tersebut diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Setda Kapuas. Dalam kegiatan itu, Sekda Kapuas didampingi Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan, Novriyanto Elyana Wengkau, S.Sos., M.A, melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan operasional roda dua maupun roda empat.
Menurut Sekda Usis, kegiatan ini bukan hanya bentuk penertiban penggunaan aset daerah, tetapi juga langkah nyata dalam menginventarisasi dan memvalidasi data kendaraan dinas agar pengelolaan aset daerah menjadi lebih tertib dan transparan.
“Apel kendaraan dinas ini bertujuan memastikan seluruh aset kendaraan yang dimiliki pemerintah daerah tercatat dengan baik dan digunakan sesuai peruntukannya. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama terhadap barang milik daerah,” ungkap Usis.
Lebih lanjut, Sekda Kapuas mendorong agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan pula oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ia menekankan pentingnya penertiban administrasi aset daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Saya berharap dinas, badan, dan kantor lainnya dapat mencontoh kegiatan seperti ini sebagai langkah awal menuju tertib administrasi aset daerah. Dengan begitu, pengelolaan barang milik daerah dapat lebih transparan dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik,” tegasnya.
Kegiatan apel ranmor dinas ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip good governance yang terus digalakkan oleh pemerintah daerah. (red/nn)