Waket III DPRD Kalteng Minta Pemerintah Daerah Gunakan Anggaran Tahun 2026 pada Skala Prioritas

Waket III DPRD Kalteng Minta Pemerintah Daerah Gunakan Anggaran Tahun 2026 pada Skala Prioritas
Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi

Palangka Raya, berita4terkini.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah Junaidi meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menggunakan anggaran tahun 2026 pada skala prioritas.

Hal tersebut disampaikan oleh junaidi kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (20/10/2025).

Ia menyebut hal ini berkenaan dengan pemangkasan transfer ke daerah dari pusat dan adanya penurunan APBD di provinsi tahun anggaran 2026.

“Pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan berbagai hal dalam penggunaan anggaran tahun 2026 mendatang dan paling utama yang langsung berdampak kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya anggaran tahun 2026 sebaiknya diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perekonomian masyarakat.

“Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat agar pemangkasan transfer ke daerah tersebut tidak sebesar seperti apa yang diinformasikan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga :  DPRD Kalteng Laksanakan Rapur ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025