Waket I DPRD : Pemprov Kalteng Harus Cegah Masuknya Paham Ekstremisme ke Lingkup ASN

Waket I DPRD : Pemprov Kalteng Harus Cegah Masuknya Paham Ekstremisme ke Lingkup ASN
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin

Palangka Raya, berita4terkini.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin meminta pemerintah provinsi dapat mencegah masuknya paham Ekstrem yang mengarah kepada tindakan kekerasan di lingkup ASN pemerintah provinsi.

Menanggapi kegiatan sosialisasi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme beberapa waktu lalu, riska menyebut hal itu sudah menjadi langkah cepat bagi pemerintah provinsi dalam mencegah masuknya paham kekerasan tersebut.

“Paham ekstrimisme saat ini tidak melihat di mana hal ini akan terjadi termasuk di lingkungan pemerintah daerah dan hal semacam ini tentu merugikan semua kalangan di pemerintahan,” ucapnya.

Legislator fraksi Golkar ini menambahkan pemerintah provinsi dapat melakukan kerjasama dan bersinergi bersama aparat penegak hukum terkait dalam mencegah adanya paham ekstremisme ini

Baca Juga :  Ketua DPRD H. Wiyatno Hadiri Pembukaan Kalteng Expo 2024

“Seluruh ASN di lingkup Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak mudah terpengaruh paham-paham yang mengarah kepada tindakan kekerasan seperti ini,” tandasnya.