
Kuala Kapuas, berita4terkini.com – Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes menghadiri kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah On Road Show Tahun 2025, bertempat di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas, Senin (21/7/2025).
“Pajak adalah kewajiban yang harus kita laksanakan bersama. Dana yang terkumpul dari pajak akan digunakan untuk mendukung pembangunan daerah,” ucap Yohanes dalam keterangannya.
Legislator dari PDIP ini juga menyoroti kemudahan layanan pembayaran pajak yang kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi perbankan.
“Manfaatkan kemudahan teknologi ini. Masyarakat cukup membuka aplikasi yang telah disediakan untuk membayar pajak,” imbuhnya.
Yohanes juga menyebut bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
“Pekan panutan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan,” harapnya.
Sebelumnya, Bupati menyampaikan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang bersifat memaksa sesuai amanat undang-undang, yang bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya upaya maksimal dari seluruh pihak dalam melakukan optimalisasi PAD, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi.
“Perlu adanya kesungguhan untuk melakukan optimalisasi PAD. Hal ini dapat dilakukan melalui pendataan objek pajak baru, menggali potensi jenis dan wajib pajak baru, serta melalui digitalisasi, kerjasama, pemeriksaan dan penagihan pajak,” ujar Bupati saat menyampaikan sambutannya.
Bupati juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, yang menurutnya menjadi tantangan bersama. Maka dari itu, kegiatan pekan panutan pajak daerah ini merupakan bentuk upaya jemput bola Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh sosialisasi dan kemudahan dalam mengakses data wajib pajak, serta pembayaran pajak melalui sistem elektronifikasi, sehingga mereka tidak perlu lagi meninggalkan aktivitasnya,” tambahnya.
Hadir pula dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, sejumlah Kepala Perangkat Daerah yang mendampingi, Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo serta para wajib pajak yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. (red)