
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat menyampaikan sambutan
Puruk Cahu, berita4terkini.com – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin, hadir dalam kegiatan kajian asesmen ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang diadakan di aula rumah sakit setempat, Senin (7/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi mutu pelayanan serta tata kelola rumah sakit, agar sesuai dengan standar rumah sakit kelas C.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar, Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kab. Mura, Pirman Prihatin, Ketua PERSI Provinsi Kalimantan Tengah, Abram Sidi Wenasis, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, menekankan pentingnya asesmen untuk menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan.
“Evaluasi ini menjadi dasar dalam menjaga mutu dan memberikan layanan yang layak kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menanggapi isu yang beredar bahwa pernyataan pihak kementerian menyebutkan UPTD RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit C adalah tidak benar.
“Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C,” tutur Rahmanto.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Mura, Pirman Prihatin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penguatan fasilitas kesehatan.
“Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai standar rumah sakit kelas C dan ini disaksikan oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang disaksikan oleh Wabup Mura dan jajaran terkait. (Red)