
Wakil Bupati Kapuas, Dodo SP saat menyampaikan sambutan di DPRD setempat. (Ist)
Kuala Kapuas, Berita4terkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna (Rapur) ke 15 Masa Persidangan II tahun sidang 2025 DPRD Kapuas, Senin (7/7/2025).
Pidato pengantar nota keuangan Raperda APBD-P 2025 disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua DPRD, Yohanes dan Berinto.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Dodo, mengatakan, rancangan APBD tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kapuas, mengacu pada dukumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, serta perubahan rencanana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025, dimana didalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, kita tetap mengupayakan.
Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi terutama bagi Daerah Kabupaten Kapuas, yang diselenggarakan dengan prinsip -prinsip keadilan dan kehati-hatian.
“Melalui APBD, baik melalui APBD induk maupun dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, kita upayakan semaksimal mungkin atau mempertajam capaian target kinerja,” ujarnya.
Lebih lanjut wabup Dodo menambahkan, optimalisasi dukungan anggaran dalam rangka memaksimalkan capaian target kinerja pembangunan daerah dan dukungan anggaran sesuai kebijakan.
“Pemerintah Pusat mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024,” pungkas Dodo.(red/nn)