
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Di dunia hukum Kalimantan Tengah, nama Suriansyah Halim, SH, SE, MH. di kenal luas sebagai sosok advokat yang tegas, berintegritas, dan memiliki
kepedulian tinggi terhadap masyarakat. Lahir di Sampit pada 16 April 1981, ia kini memimpin dua organisasi penting. yakni Perkumpulan Penegak lukum Rakųat
Indonesia (PHRD) Kalteng dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng.
Perjalanan Pendidikan yang Berjenjang.
Langkah Suriansyah di dunia hukum di mulai pada 2010, ketika ia menempuh studi di Sekolah Tinggi Imu Hukum (STI). Lima tahun kemudian, ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum dan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
la terus memperdalam keahlian dengan mengikuti berbagai pelatihan, seperti penyelesaian perselisihanbPilkada di Mahkamah Konstitusi (2017), serta kursus internasional di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada 2018 silam.
Di tahun yang sama, dirinya juga meraih gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Palangka Raya. Pada 2021, ia menyelesaikan Magister Hukum di Universitas Palangka Raya, dan kini tengah menyelesaikan program doktor yang di targetkan rampung pada akhir tahun 2024.
Pentingnya Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Karier dan Pengabdian
Suriansyah memulai kiprahnya sebagai Direktur di PT. Badan Penanganan Konsumen dan Pelaku Usaha (BPKPU)
Bidang Jasa Hukum pada 2015 hingga 2023.
Pada 2016, ia mendirikan Suriansyah Halim & Partners (SHP), kantor hukum yang fokus membantu masyarakat, termasuk bekerja sama dengan DPC PPKII dan LBH PHRI untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Di ranah organisasi, ia di percaya memimpin PHRI Kalteng sejak 2018, menjadi Ketua DPC PPKAI Palangka
Raya periode 2019-2024, dan pada l7 Februari 2024 terpilih sebagai Ketua DPD PPKHI Kalteng periode 2024 – 2028. Usai terpilih, ia langsung membentuk kepengurusan hingga ke tingkat kabupaten/kota demi memperluas jangkauan advokasi hukum.
Dengan Visi : Hukum yang Adil dan Merata Bagi Suriansyah, hukum adalah alat untuk melindungi, bukan menindas.
la mendorong kolaborasi antaramasyarakat, aparat, dan pemerintah agar penegakan hukum berjalan adil dan merata. Dalam peringatan Hari
HAM Internasional 2024, ia menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat, buruh, perempuan, dan anak.
“Saya ingin membuktikan kepada generasi muda Kalteng bahwa dengan semangat, kerja keras, dan integritas, mereka dapat meraih kesuksesan sejak usia muda,” ujarnya.
Figur Advokat yang Menginspirasi
Dengan kombinasi pendidikan, pengalaman, dan pengabdian yang konsisten, Suriansyah Halim bukan hanya seorang advokat, tetapi juga penggerak perubahan. Melalui kepemimpinannya, ia berupaya memastikan bahwa setiap warga Kalteng memiliki akses yang sama terhadap keadilan. (MR)