Pelaihari, Berita4terkini.com – Berbagai upaya dilakukan Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut dalam melayani masyarakat agar mudah mengurus legalitas tanahnya.
Salah satu terobosan yang dilakukan Kepala Kantah Tala Doktor Akhmad Suhaimi adalah meluncurkan Program Sumpah Sertipikat Pengganti Secara Terpadu (Simpati Terpadu) kepada warga yang kehilangan sertipikat tanahnya.
Sebelumnya warga yang kehilangan sertifikat setelah melengkapi diri dengan syarat-syarat yang ditentukan akan diambil sumpahnya di depan Kepala Kantor Pertanahan, dengan Program Simpati Terpadu ini warga tinggal menunggu di rumah, Kantah dengan jajarannya yang akan datang untuk mengambil sumpah warga yang mengaku kehilangan sertipikat.
Pada Selasa (21/05/2024) program ini berlangsung di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kantah Tala dan rombongan mendatangi Kantor Desa Duriaqn Bungkuk untuk mengambil sumpah Muhammad Fathurrozi Kepala Desa Durian Bungkuk dan Sulkan warga Karang Rejo, Kecamatan Jorong.
Sebelum diambil sumpahnya di bawah Al Quran oleh staf BPN yang sudah ditunjuk, keduanya terlebih dahulu membacakan pernyataan yang dibubuhi materai. Dalam pernyataan itu mereka berjanji untuk mengembalikan kepada BPN jika sertipikat ditemukan dan bersedia dituntut kalau membuat keterangan palsu.
Fathurrozi Kades Durian Bungkuk yang kehilangan sertifikat atas lahan sekitar 1 hektar mengaku sangat terbantu dengan adanya program Simpati Terpadu ini, karena dia tidak harus wira-wiri ke Kantah Tala.
“Saya tidak perlu wira-wiri bepergian ke Pelaihari, tinggal menunggu di rumah atau di kantor saja,” kata Fathurrozi usai diambil sumpahnya.
Kades Durian Bungkuk itu mengaku sama sekali tidak mengerti sampai sertipikatnya hilang.
Sulkan warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Jorong juga mengakui program ini sangat membantunya dan warga-warga lain yang kemungkinan tidak memiliki kendaraan bermotor pribadi.
“Sangat membantu selain kita tidak perlu ke Kantor Pertanahan, program ini juga tidak dipungut biaya,” kata Sulkan.
Sementara itu Kepala Kantah Tala Doktor Akhmad Suhaimi mengatakan Program Simpati Terpadu ini merupakan salah satu upaya Kantah Tala dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan menurut Kantah Tala dari puluhan sertipikat pengganti yang diterbitkan dimiliki oleh warga yang mengalami pembengkakan di kaki sehingga tidak dapat berjalan.
“Jadi program ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mendapatkan sertipikat pengganti,” kata Kepala Kantah Tala.
Hanya saja upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat ini bukan berarti mengabaikan persyaratan yang harus dipersiapkan pemilik tanah/ mulai laporan kehilangan sampai pengambilan sumpah. (red/yb)