
SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gumas Darwinson Concon ketika menyampaikan pandangan umum atas Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Akhir RPJMD tahun 2025-2029, di rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa, 1 Juli 2025.
Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum atas penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2025-2029, pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025.
“Di RPJMD itu, ada enam tujuan yang sudah disusun yaitu Tambun Bungai Maju, Sehat, Cerdas, Mandiri, Bermartabat dan Melayani. Kami menerima dan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki, Selasa, 1 Juli 2025.
Juru Bicara Fraksi PDIP Kabupaten Gumas Rusmila mengatakan, pembahasan RPJMD tahun 2025-2029 sudah melalui proses panjang dan melelahkan, yang dimulai tahap orientasi RPJMD, konsultasi publik, pembahasan ranwal DPRD, fasilitasi konsultasi ranwal ke Provinsi Kalteng, musrenbang rancangan RPJMD, dilanjutkan pengajuan Raperda RPJMD pada rapat paripurna Ke-7.
“Dari berbagai materi yang disampaikan itu, kami sepakat menerima dan setuju untuk dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat berikutnya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Darwinson Concon menuturkan, dalam penyusunan RPJMD telah berpedoman Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang merupakan kesatuan integrasi di dalam sistem perencanaan nasional, sehingga rangkaian perencanaan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota harus saling bersinergi.
“Berdasarkan hal itu di atas, kami dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif,” terangnya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani memberikan apresiasi langkah pemerintah daerah dalam upaya menyelaraskan visi dan misi bupati dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalteng.
“Dari hal diatas, kami sepakat dan setuju dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Lalu Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan meminta pemerintah daerah, agar menyusun program pembangunan dalam RPJMD harus diikuti dengan langkah yang riil atau nyata, sehingga mudah dievaluasi tentang hasil yang dicapai.
“RPJMD merupakan kewajiban atas serangkaian kegiatan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi dan tanggungjawab program dan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu, kami menyetujui dan merekomendasikan untuk dilakukan pembahasan lanjutan,” jelasnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Doni Saputra menambahkan, sebagai salah satu fraksi pendukung pemerintah daerah, pihaknya setuju dan sepakat terhadap visi dan misi serta program prioritas yang tertuang di rancangan RPJMD, dan selanjutnya akan dibahas pada forum DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Red)