Palangka Raya, berita4terkini.com – Bertempat di Ruang Rapat Bajakah LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin memimpin Focus Group Discussion (FGD) Upaya Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (10/7/2024).
Turut hadir sebagai narasumber Ketua Satgas Divisi III KPK RI Wahyu Hidayat, dan diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah/mewakili lingkup Prov. Kalteng.
Dalam sambutannya, Sekda H. Nuryakin menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK-RI atas segala perhatian, dukungan, dan pembinaannya selama ini, untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik dan bebas dari KKN.
Dikatakannya bahwa, pada berbagai kesempatan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran sering menekankan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, untuk terus bersama-sama berkomitmen mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita semua tentu menyadari, korupsi merupakan masalah serius, yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan daerah, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ucap Sekda.
Oleh karena itu kata Sekda, Pemprov Kalteng sangat menyambut baik kegiatan FGD kali ini, sebagai langkah kolaboratif strategis bersama dengan KPK-RI, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di sektor dunia usaha.
“Dunia usaha adalah salah satu pilar penting perekonomian, yang memiliki peran besar dalam menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan hajat hidup masyarakat, dan mendukung percepatan pembangunan. Untuk itu, iklim usaha dan investasi yang sehat dan juga kondusif menjadi sesuatu yang harus kita bangun dan jaga bersama, terutama dengan memastikan terbebas dari praktik-praktik korupsi, sehingga keberadaan dunia usaha nantinya dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut disebutkan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di dunia usaha dan segala sektor lainnya tentu memerlukan keterlibatan dari seluruh stakeholders, baik itu unsur pemerintah, KPK RI, akademisi, media, elemen masyarakat, maupun pastinya pelaku usaha.
“Oleh karena itu, kegiatan FGD hari ini hendaknya dapat menjadi momentum bagi kita semua, untuk memupuk koordinasi dan sinergi yang lebih kuat lagi antar pemangku kepentingan, dalam upaya mencegah dan memberantas perilaku korupsi di Kalimantan Tengah. Dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, Insyaallah, kita dapat membangun bangsa Indonesia yang bebas dari korupsi, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (red)