Palangka Raya, berita4terkini.com – Bertempat di M. Bahalap Hotel Palangka Raya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov. Kalteng) Nuryakin membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2024, Kamis (16/5/2024).
Dengan mengusung tema “SAPEDA” Strategi Penguatan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Prov. Kalteng, acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten se-Kalteng atau yang mewakili, Koordinator Provinsi P3MD dan P3PD Prov. Kalteng, Narasumber dari Kementerian Desa, PDTT dan Balai PPMDDTT Banjarmasin serta Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta ASN di lingkungan DPMD Prov. Kalteng.
Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menyambut baik dengan diadakannya kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes tingkat Prov. Kalteng. Perkembangan BUMDes di Prov. Kalteng berdasarkan hasil pemeringkatan BUMDes yang dihimpun dari semua Dinas PMD Kabupaten, diketahui bahwa status BUMDes yang Maju berjumlah 6 BUMDes, BUMDes Berkembang 77 BUMDes, Pemula 214 BUMDes dan status yang paling rendah adalah Perintis berjumlah 807 BUMDes.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan kepada Direktur BUMDes, ketika menjalankan operasional BUMDes, agar mengacu pada 6 (enam) prinsip dalam pengelolaan BUMDes yaitu kooperatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus mampu melakukan kerjasama yang baik demi pengembangan dan kelangsungan hidup usahanya. Kedua, partisipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus bersedia secara sukarela atau diminta memberikan dukungan dan kontribusi yang dapat mendorong kemajuan usaha BUMDes,” tegas Nuryakin.
Selanjutnya yang ketiga, emansipatif agar semua komponen yang terlibat di dalam BUMDes harus diperlakukan sama tanpa memandang golongan, suku, dan agama. Keempat, transparan agar aktivitas yang berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat umum harus dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dengan mudah dan terbuka.
“Kelima, akuntable agar seluruh kegiatan usaha harus dapat dipertanggung jawabkan secara teknis maupun administratif. Terakhir, sustainable agar kegiatan usaha harus dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh masyarakat dalam wadah BUMDes,” imbuhnya.
Dijelaskannya, momentum pelatihan yang saat ini diselenggarakan merupakan suatu usaha dan tindakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memajukan BUMDes-BUMDes yang ada diprovinsi Kalimantan Tengah.
“Kedepanya akan diperbanyak lagi pelatihan-pelatihan seperti ini dengan capaian dan target peserta yang lebih besar lagi dan kegiatan pelatihan ini kiranya bisa juga dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten se-Kalteng,” tandasnya.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala DPMD Prov. Kalteng H. Aryawan menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman tentang entitas Badan Usaha Milik Desa, alasan pendiriannya, serta mengelola dan operasional Badan Usaha Milik Desa.
“Selain itu, memahami konsep dasar untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, memahami pola pengembangan Badan Usaha Milik Desa; dan mampu menyusun rencana usaha serta membuat proyeksi anggaran dan pendapatan pada Badan Usaha Milik Desa,” kata Aryawan.
Pelatihan ini diselenggarakan mulai tanggal 15 s/d 17 Mei 2024. Peserta kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas Pengurus Badan Usaha Milik Desa terdiri dari para Direktur Badan Usaha Milik Desa yang berjumlah 71, yang mana 13 orang peserta merupakan kuota untuk Direktur Badan Usaha Milik Desa wajib ditunjuk dari LEWU PANCASILA BERKAH dari masing-masing Kabupaten. (Red)