
Palangka Raya, Berita4terkini.com – Komitmen Rutan Kelas IIA Palangka Raya dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi warga binaan kembali ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Selasa (02/12/2025). Langkah ini menjadi wujud penguatan jejaring layanan rujukan medis yang lebih terstruktur dan profesional.
Prosesi penandatanganan disaksikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Karutan Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, dan Karumkit Bhayangkara Palangka Raya, AKBP Anton Sudarto.
Karutan menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk keseriusan Rutan dalam menjamin setiap warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Ini bukan sekadar fasilitas rujukan. Kami ingin memastikan penanganan kesehatan di Rutan berjalan dengan standar yang benar, cepat, dan menjunjung martabat warga binaan,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, RS Bhayangkara akan memberikan dukungan tenaga medis serta fasilitas penanganan rujukan, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan terkoordinasi. Rutan menilai langkah tersebut penting mengingat kebutuhan layanan kesehatan yang kian kompleks seiring bertambahnya jumlah warga binaan.
Selain memperkuat sistem rujukan, kemitraan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan kesehatan di lingkungan Rutan Palangka Raya, mulai dari deteksi dini penyakit, penanganan darurat, hingga pelayanan lanjutan di fasilitas kesehatan.
Dengan adanya PKS ini, Rutan Palangka Raya menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan layanan yang humanis dan akuntabel sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan, sekaligus mendukung tujuan pembinaan yang lebih baik dan bermartabat. (red/foto:ist)













