Reforma Agraria Jadi Jalan Warga Nunuk Baru Majalengka Bangun Usaha Ternak Domba Mandiri

Majalengka, Berita4terkini.com — Program Reforma Agraria yang digulirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbukti memberi dampak nyata bagi masyarakat pedesaan. Salah satunya dirasakan oleh warga Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka, yang kini berhasil mengembangkan usaha ternak domba berkat kepastian hukum atas lahan yang mereka miliki.
Bermula dari terbitnya sertipikat tanah pada awal tahun 2025 melalui program Kampung Reforma Agraria, masyarakat Desa Nunuk Baru membentuk kelompok usaha bersama bernama Pondok Domba Reforma Agraria. Melalui pendampingan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka, warga kini tak hanya mendapatkan legalitas tanah, tetapi juga mampu mengelola potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan.
“Pondok Domba ini berdiri bersamaan dengan keluarnya sertipikat tanah yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN. Awalnya hanya ada 10 ekor domba, sekarang jumlahnya sudah dua kali lipat,” tutur Karjoyo (52), pengelola Pondok Domba Reforma Agraria, Rabu (12/11/2025).
Menurut Karjoyo, Pemerintah Desa Nunuk Baru juga berperan aktif dalam membantu pemasaran. Domba hasil ternak dibeli pemerintah desa dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per ekor, tergantung bobotnya. Pola ini memberi kepastian pasar sekaligus mendorong semangat warga untuk terus mengembangkan usaha.
Lebih jauh, Karjoyo menilai keberadaan Kampung Reforma Agraria menjadi wujud kolaborasi yang menyeluruh antara pemerintah pusat dan daerah. “Masyarakat kini punya kepastian atas tanah, kepastian berusaha, dan jaminan pasar. Alhamdulillah, kami bisa bekerja dengan tenang dan hasilnya pun sudah mulai terasa,” ujarnya.
Desa Nunuk Baru sendiri berada di kawasan perbukitan yang sebelumnya masuk dalam wilayah hutan. Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka, dilakukan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Proses redistribusi tanah ini selesai pada November 2024, dan awal 2025 warga resmi menerima sertipikat tanah.
Salah satu warga, Ahdi (56), juga merasakan perubahan besar dalam kehidupannya. Sebelumnya ia hanya bertani jagung, padi, dan cabai. Kini, berkat keterlibatannya di Pondok Domba Reforma Agraria, penghasilannya bertambah dan kesejahteraan keluarganya meningkat.
“Sekarang banyak warga yang menitipkan ternaknya untuk dirawat dan dijual melalui Pondok Domba. Kami berharap pemerintah terus mendukung dengan tambahan bantuan ternak agar usaha ini bisa semakin berkembang,” harap Ahdi.
Dengan legalitas tanah yang kuat, pendampingan dari pemerintah, dan semangat gotong royong warga, Desa Nunuk Baru perlahan tumbuh menjadi contoh nyata bagaimana Reforma Agraria dapat mengubah kesejahteraan masyarakat dari bawah. (red)







