
Jayapura, Berita4terkini.com – Upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua kembali menunjukkan progres nyata. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke lapangan menyaksikan pemasangan patok batas dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini menjadi fase penting dalam memastikan batas-batas tanah adat sebelum masuk tahap administrasi pendaftaran. Menurut Menteri Nusron, kejelasan batas merupakan fondasi utama untuk melindungi hak masyarakat adat dari potensi konflik ataupun klaim sepihak.
“Kalau tidak dicatat dan tidak diberi batas, suatu hari bisa saja tanah itu diambil alih orang lain. Batas yang jelas adalah dasar untuk negara hadir melindungi tanah adat,” tegasnya sebelum meninjau langsung lokasi pemasangan patok.
Pemasangan patok di Skouw Yambe menjadi langkah pertama sebelum ATR/BPN melakukan identifikasi pihak adat yang berwenang atas wilayah tersebut. Proses ini dilakukan bersama tokoh adat, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat, sehingga setiap klaim dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Dengan penetapan batas fisik, proses pendaftaran tanah ulayat menjadi lebih terarah dan dapat meminimalkan potensi tumpang tindih maupun sengketa batas di kemudian hari.
“Setelah terdaftar, masyarakat adat punya kepastian hukum. Ini tanah Anda, tidak bisa dimasuki atau dimanfaatkan orang lain tanpa izin,” ujar Menteri Nusron saat berdialog dengan warga adat Skouw.
Kementerian ATR/BPN menetapkan tiga wilayah di Kota Jayapura sebagai prioritas pendaftaran tanah ulayat tahun ini, yaitu:
- Skouw Yambe
- Skouw Mabo
- Skouw Sai
Ketiga kawasan tersebut diperkirakan mencakup total 150 hektare tanah bebas yang akan dipastikan statusnya sebagai wilayah ulayat melalui sertipikasi.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi pemicu bagi komunitas adat di daerah lain di Papua untuk melakukan hal serupa, sehingga hak ulayat mereka mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Selain meninjau pemasangan patok, Menteri Nusron Wahid juga menyerahkan sejumlah sertipikat, terdiri dari:
- 6 Sertipikat Barang Milik Negara (BMN)
- 4 Sertipikat Hak Milik untuk warga Papua
Tidak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan salinan daftar tanah ulayat di Papua sebagai bagian dari transparansi data pertanahan di wilayah tersebut.
Penyerahan dilakukan bersama Anggota Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi.
Dengan berbagai langkah ini, percepatan sertipikasi tanah ulayat di Papua semakin menunjukkan hasil, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat. (red/foto:ist)












