Ratusan Warga Duduki Lahan Sawit Bersengketa, Desak Pemkab Kotim Turun Tangan

Sampit, Berita4terkini.com – Ketegangan sengketa lahan perkebunan kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ratusan warga bersama anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bagendang Raya menduduki area kebun sawit yang masih berstatus sengketa, sebagai bentuk tekanan agar pemerintah daerah segera memfasilitasi penyelesaian konflik.
Aksi pendudukan tersebut dilakukan untuk menghentikan aktivitas panen yang dinilai tetap berjalan meski lahan dalam kondisi status quo. Warga berharap langkah ini mendorong Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bertindak cepat sebelum konflik meluas.
Salah satu anggota Gapoktan Bagendang Raya, Zailani, menyebut kesepakatan status quo yang sebelumnya disetujui bersama justru diduga dilanggar oleh pihak perusahaan, PT SSB. Ia menilai aktivitas panen yang masih berlangsung memicu kekecewaan warga.
“Padahal sudah ada kesepakatan dan pengamanan dari aparat, tapi panen masih dilakukan. Ini menimbulkan kesan seolah ada pembiaran,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, kuasa hukum Gapoktan Bagendang Raya, Suriansyah Halim, SH., MH., menegaskan pihaknya telah melayangkan somasi kepada PT SSB. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tanggapan yang jelas dari perusahaan tersebut.
“Kami sudah menempuh jalur persuasif melalui somasi, tetapi tidak direspons secara konkret. Jika ini terus berlanjut, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan rencana untuk mengirimkan surat resmi kepada Bupati Kotawaringin Timur guna meminta fasilitasi penyelesaian sengketa yang dinilai semakin berlarut. Menurutnya, konflik ini sudah berdampak pada berbagai pihak, termasuk masyarakat dan aparat di tingkat kecamatan.
Hingga kini, warga dan anggota Gapoktan masih bertahan di lokasi kebun sawit. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. (MR)







