
Palangka Raya, berita4terkini.com – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Selasa (9/9/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi ini dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus, Wakil Ketua II DPRD Mura, Likon, Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, Asisten III Setda Mura, Batara, unsur Forkopimda, jajaran Kepala Perangkat Daerah, anggota DPRD dan undangan lainnya.
“Hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya,” ucap Rumiadi mengawali sambutannya.
Dijelaskannya, Raperda tersebut diantarannya Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2025.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi, Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.
“Telah kita dengar pemandangan umum dari fraksi, terhadap dua buah Raperda yang telah diajukan, sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan dan himbauan yang telah disampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, oleh karena itu kami harapkan jawaban, tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Pemerintah daerah Murung Raya pada rapat Paripurna selanjutnya,” tandasnya. (Red)