
Gubernur H. Agustiar Sabran saat meninjau proses penghitungan suara
Muara Teweh, berita4terkini.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan penghitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara, Selasa (6/8/2025).
Tempat Pemungutan Suara pertama yang dipantau adalah TPS 901 di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut sebanyak 259 orang. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Pasangan Calon (Paslon) 01 memperoleh 29 suara, Paslon 02 memperoleh 87 suara, serta terdapat 1 suara tidak sah. Total suara yang masuk sebanyak 117 suara. Proses penghitungan berlangsung sejak pukul 13.33 hingga 14.00 WIB.
Selanjutnya, Gubernur melanjutkan pemantauan ke TPS 06 di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, yang berlokasi di kawasan pertokoan. Jumlah DPT tercatat sebanyak 577 orang. Hasil penghitungan menunjukkan Paslon 01 memperoleh 153 suara, Paslon 02 memperoleh 108 suara, dan terdapat 4 suara tidak sah. Total suara yang masuk mencapai 265 suara. Penghitungan dilakukan sejak pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.
Gubernur mengapresiasi jalannya proses penghitungan suara yang dinilai berlangsung aman, tertib, dan lancar.
“Saya bersyukur proses penghitungan suara berjalan dengan cepat dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggara di lapangan telah melaksanakan tugas secara optimal. Saya berharap hasil penghitungan dapat segera disampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gubernur.
Gubernur juga mengimbau kepada seluruh jajaran penyelenggara, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk tetap menjaga integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan setiap tahapan.
Sementara itu, Pj.Bupati Barito Utara Indra Gunawan mengatakan, dirinya memiliki harapan, agar nantinya proses rekapitulasi hasil perhitungan perolelahan suara dapat berjalan lancar,aman tertib sesuai aturan berlaku.
Pj.Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas,solidaritas dan profesionalitas dalam menjalankan proses demokrasi serta untuk masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU.
“Karena proses perhitungan suara berjenjang hingga penetapan hasil pleno dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak valid,” imbaunya.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Barito Utara diharapkan tidak sekadar menjadi koreksi atas pemilu sebelumnya, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Proses ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemilu melalui pelaksanaan yang tertib, akuntabel, dan menjamin hak pilih setiap warga. (Ra)