
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki. FOTO : DPRD GUMAS/BERITA4TERKINI
Kuala Kurun, berita4terkini.com – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 menjadi saran strategis Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.
Dalam pernyataan terbarunya, juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki, menekankan bahwa prioritas perubahan APBD harus diarahkan untuk menyelesaikan program wajib, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN.
“Selain itu, prioritas perubahan APBD juga digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur dasar, penyediaan layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, sekolah rakyat, kesehatan, maupun ketahanan pangan,” ucap Charles.
Ini penting agar masyarakat mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar yang layak, yang secara langsung berpengaruh terhadap kualitas hidup mereka.
“Setiap perangkat daerah harus bisa menyusun dan menyempurnakan anggaran secara terukur, agar program serta kegiatan yang dapat diusulkan dapat melahirkan hasil yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan diselesaikan pada tahun anggaran berjalan,” terangnya.
Ia berharap, anggaran perubahan yang disetujui bersama dapat direalisasikan sesuai dengan target capaian indikator kinerja, agar setiap program atau kegiatan yang dilaksanakan selaras, baik itu dengan dokumen perencanaan daerah, maupun visi misi Kabupaten Gumas.
“Kami juga ingin anggaran perubahan APBD 2025 selaras dengan arahan strategis dari pemerintah pusat, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Lalu banggar DPRD juga mendorong pemkab, agar menyiapkan skema jangka pendek sebagai upaya antisipasi keterlambatan transfer dana pemerintah dari pusat, mengingat ketergantungan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat.
“Perlu juga dilakukan pemantauan ketat terhadap realisasi belanja hingga triwulan IV, agar likuiditas anggaran tetap terkendali,” tegasnya.
Legislator dari Partai Golkar ini juga menyarankan agar mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, melalui penertiban pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta evaluasi potensi pajak baru.
“Kami juga ingin dilakukan upaya pembentukan perseroan daerah untuk perkebunan sawit, agar memberi kontribusi signifikan ke PAD,” pungkasnya. (Red)