
BERSAMA : Wakapolres Gumas Kompol Indras Purwoko, S.H, didampingi pejabat utama polres ketika berfoto bersama dengan peserta forum komunikasi publik reviu standar pelayanan publik tahun 2025, Kamis, 3 Juli 2025.
Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) terkait reviu standar pelayanan publik tahun 2025. Ini untuk meningkatkan komitmen pelayanan kepolisian kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gumas.
“Forum ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan kepolisian yang sudah ada,” ucap Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K, M.H, melalui Wakapolres Kompol Indras Purwoko, S.H, Kamis, 3 Juli 2025.
Selain itu, kata dia, forum ini juga untuk memeriksa atau meninjau apakah standar pelayanan tersebut masih relevan dengan situasi dan kondisi saat ini, ditengah perkembangan zaman yang begitu pesat dan perubahan dinamika masyarakat.
“Penting bagi kami untuk dapat memastikan bahwa pelayanan kepolisian yang diberikan itu masih tetap efisien, transparan dan responsif,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, disampaikan paparan dari Kasat Lantas tentang surat izin mengemudi (SIM), Kasat Reskrim tentang sidik jari, Kasat Intelkam tentang surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan Kepala SPKT tentang Pelayanan SPKT.
“Kami berharap saran masukan dari pihak terkait untuk memperbaiki lagi standar pelayanan Polres Gumas, hingga penyempurnaan pelayanan yang sudah ada, demi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 pada Pasal 13, tugas kepolisian adalah harkamtibmas, penegakan hukum, serta melindungi, mengayomi dan melayani. Dalam konteks tersebut, selama ini Polres Gumas telah berusaha maksimal untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Itu diwujudkan dengan adanya penghargaan yang diterima oleh Polres Gumas, yakni pelayanan prima kategori A dari Kapolri,” ujarnya.
Dia mengatakan, penghargaan itu didapatkan berkat kerja keras serta kerjasama yang baik antara Polres Gumas dengan seluruh stakeholder terkait, baik itu masyarakat, tokoh, pejabat pemerintahan maupun anggota Polri itu sendiri.
“Kami juga berharap bahwa predikat itu dapat terus dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang,” tandasnya. (Red)