Polda Kalteng Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu Hasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Polda Kalteng Musnahkan Lebih dari 1 Kg Sabu Hasil Ungkap 12 Kasus Narkotika
Diresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, pimpin pemusnahan sabu, Rabu (4/3/2026).

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.095,31 gram yang berasal dari pengungkapan 12 kasus berbeda di wilayah Kalteng.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah laporan polisi yang telah melalui proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, narkotika yang dimusnahkan merupakan sabu atau metamfetamina yang termasuk dalam narkotika Golongan I bukan tanaman. Total terdapat 88 paket sabu dengan berat bersih mencapai 1.095,31 gram.

“Barang bukti ini berasal dari 12 perkara berbeda yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng,” ujar Slamet.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Media, Polda Kalimantan Tengah Pererat Sinergitas di Bulan Ramadan

Ia menjelaskan, sabu tersebut disita dari 13 orang tersangka yang terlibat langsung dalam kasus-kasus tersebut. Namun secara keseluruhan, pengungkapan 12 perkara narkotika itu melibatkan total 20 tersangka.

Lebih lanjut disampaikan, pengungkapan kasus-kasus tersebut terjadi di 13 lokasi tempat kejadian perkara yang tersebar di empat kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Tengah.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti narkotika tersebut telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat, sehingga proses pemusnahan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya transparansi penanganan perkara serta bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

“Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” pungkasnya. (red/mr)

You cannot copy content of this page