Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Dorong Kajian Akademik untuk Tugas Kepolisian

Polda Kalteng dan UPR Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Dorong Kajian Akademik untuk Tugas Kepolisian
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Rektor UPR penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peresmian Pusat Studi Kepolisian yang digelar di Gedung LPPM UPR, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026) siang. (ist) 

Palangka Raya, Berita4terkini.com – Upaya meningkatkan kualitas kinerja aparat kepolisian terus dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi. Salah satunya dengan menjalin kerja sama bersama Universitas Palangka Raya dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peresmian Pusat Studi Kepolisian yang digelar di Gedung LPPM UPR, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026) siang.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan profesionalisme anggota kepolisian, sekaligus memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan pusat studi tersebut diharapkan mampu memberikan berbagai kajian ilmiah yang dapat menjadi referensi bagi kepolisian dalam menjalankan tugasnya di tengah dinamika sosial masyarakat.

“Kami ingin kinerja kepolisian semakin profesional serta mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Siswa untuk Siswa, Polisi Keamanan Sekolah Jadi Inovasi Polda Kalteng

Ia menjelaskan, Pusat Studi Kepolisian nantinya akan menjadi wadah kolaborasi antara praktisi kepolisian dengan para akademisi untuk melakukan penelitian, analisis, dan pengkajian terhadap berbagai isu yang berkaitan dengan tugas kepolisian.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif dan strategis bagi institusi kepolisian, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di Kalimantan Tengah.

Salah satu fokus kajian yang akan dilakukan yakni terkait penyelesaian konflik agraria serta upaya menyelaraskan penerapan hukum positif dengan hukum adat yang berkembang di masyarakat.

Dengan adanya pusat studi ini, diharapkan sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dapat semakin kuat, sehingga kebijakan dan langkah yang diambil kepolisian lebih adaptif, berbasis riset, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (red/mr)

You cannot copy content of this page