
Foto bersama seluruh peserta kegiatan sosialisasi
Palangka Raya, berita4terkini.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Penanganan Benturan Kepentingan, serta Disiplin dan Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung ini dilaksanakan selama dua hari, pada 16–17 Juli 2025, bertempat di Aula BKD Kalteng, Palangka Raya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Hospita Gloria Situmorang, serta Kasatgaswil Kalteng Densus 88 Yulianto Rombe Biantong yang juga turut memberikan materi dan penguatan kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, menekankan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme ASN.
“ASN harus menjadi contoh teladan dalam menjalankan tugas, tidak hanya sekadar melayani masyarakat, tetapi juga menjaga marwah pemerintah dengan nilai-nilai BerAKHLAK. Kita harus bersama-sama mencegah paham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belah bangsa,” tandas Leonard.
Sementara itu menyampaikan laporannya, Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami betul kode etik, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga netralitas dan integritas sebagai pelayan publik. Hal ini menjadi salah satu wujud komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Lisda.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi yang komprehensif terkait kode etik dan kode perilaku ASN, pencegahan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, penanganan benturan kepentingan, disiplin ASN, hingga manajemen ASN. Materi ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terwujud aparatur sipil negara yang berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, serta mampu menjaga keutuhan NKRI, sejalan dengan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju. (Red)