Kuala Kurun, Berita4terkini.com – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas), Herson B. Aden, beserta jajarannya, menghadiri kegiatan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang bertempat di Jakarta Convention Center pada Senin (08/07/2024).
Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, serta sejumlah menteri dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan uang rakyat, sehingga harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya melalui program-program yang memprioritaskan dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jadi sekali lagi, kewajiban menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD secara baik, juga kewajiban menjalankan APBN dan APBD secara baik, serta kewajiban mempertanggungjawabkannya secara baik pula,” tegas Presiden.
Presiden Joko Widodo juga menekankan bahwa memperoleh predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan jajarannya atas komitmen mereka dalam menguatkan akuntabilitas tata kelola keuangan negara selama sepuluh tahun terakhir.
“Opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian LKPP yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan akan semakin mendorong kepercayaan multi-stakeholder di lingkup sektor publik,” jelas Isma Yatun.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 menunjukkan tren yang positif. Sejak tahun 2016, laporan keuangan pemerintah pusat selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menjadikan tahun ini sebagai tahun kedelapan berturut-turut.
Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Gumas, antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas. (red)